(Sumber foto : freepik)
Saat ini kita berada di era digital
di mana segala hal dapat dengan mudah diakses oleh semua orang. Akses ini
memiliki dampak positif dan negatif, bergantung pada bagaimana seseorang
menggunakan teknologi. Salah satu dampak negatif yang perlu diperhatikan adalah
penyebaran konten pornografi di media sosial. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
Tentang Pornografi mendefinisikan pornografi sebagai gambar, tulisan, suara,
atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai media komunikasi dan pertunjukan di
muka umum yang melanggar norma kesusilaan.
Pornografi di media sosial telah
menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Menurut
laporan dari UNICEF pada tahun 2020, sekitar 80% anak-anak dan remaja di dunia
memiliki akses ke internet, dan sekitar 33% dari mereka mengaku pernah terpapar
konten pornografi secara tidak sengaja. Dampak negatif dari paparan pornografi
sangat nyata. Sebuah studi oleh Common Sense Media menemukan bahwa 70% remaja
berusia 13-17 tahun menggunakan media sosial setiap hari, dengan rata-rata
waktu penggunaan mencapai 9 jam per hari. Kemudahan akses ini, ditambah dengan
fakta bahwa 35% konten di internet mengandung unsur pornografi, menciptakan
krisis yang membutuhkan perhatian segera.
Dilihat dari segi manapun, pornografi
hanya mendatangkan kerugian. Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa paparan
pornografi sejak dini dapat menyebabkan berbagai masalah psikologis. Sebuah
studi yang diterbitkan dalam jurnal Eur Child Adolesc Psychiatry menemukan
bahwa remaja yang sering mengonsumsi pornografi memiliki risiko lebih tinggi
mengalami depresi, kecemasan, dan penurunan harga diri. Lebih mengkhawatirkan
lagi, Dr. William Struthers, seorang ahli neurosains, menjelaskan bahwa
menonton pornografi secara teratur dapat menyusutkan volume otak di daerah
striatum, yang berkaitan dengan motivasi. Hal ini juga mempengaruhi area otak
yang terkait dengan fungsi kognitif dan kemampuan fokus. Selain itu, pornografi
juga dapat meningkatkan pelepasan dopamin secara berlebihan, yang dapat
menyebabkan kecanduan. Akibatnya, otak menjadi kurang sensitif terhadap
rangsangan seksual normal dan membutuhkan stimulasi yang lebih intens.
Dampak negatif pornografi lainnya
pada otak meliputi penurunan daya ingat dan konsentrasi, berkurangnya kontrol
impuls, serta munculnya gejala "kabut otak" atau kesulitan berpikir
jernih. Lebih dari itu, pornografi dapat merusak pre-frontal cortex,
bagian otak yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian nafsu dan
emosi, serta pengambilan keputusan. Akibatnya, seseorang mungkin mengalami
kesulitan dalam mengendalikan perilaku dan membuat keputusan yang bijak.
Selain dampak psikologis dan
kerusakan otak, media sosial juga menjadi sarana bagi predator untuk
menargetkan korban mereka. Laporan mengkhawatirkan dari Internet Watch
Foundation mengungkapkan peningkatan drastis sebesar 77% dalam kasus penyebaran
materi eksploitasi seksual anak di internet pada tahun 2019. Tren ini terus
memburuk, dengan data nasional menunjukkan lonjakan jumlah anak korban
prostitusi atau eksploitasi seksual komersial dari 106 anak pada 2019 menjadi
260 anak pada 2023, mencerminkan peningkatan lebih dari 145% dalam kurun waktu
empat tahun.
Platform media sosial, dengan fitur
anonimitas dan jangkauannya yang luas, sering menjadi saluran utama untuk
mendistribusikan konten ilegal ini, menempatkan jutaan anak dalam bahaya nyata
akan eksploitasi. Situasi ini diperparah oleh kemudahan akses internet yang
tidak disertai pengawasan orang tua yang memadai, dan keterbatasan regulasi di
dunia maya yang menciptakan lingkungan yang sempurna bagi predator untuk
beroperasi.
Pornografi menyebar cepat di media
sosial karena banyak alasan yang saling berhubungan. Smartphone membuat semua
orang, terutama remaja, bisa mengakses internet kapan saja. Sayangnya, orang
tua sering kurang mengawasi karena sibuk atau tidak paham teknologi. Media
sosial sendiri malah membantu konten porno menyebar karena cara kerjanya.
Ditambah lagi, konten seksual makin dianggap biasa karena sering muncul di TV
atau iklan. Remaja yang kurang pendidikan seks jadi penasaran dan mencari tahu
sendiri di internet. Yang membuat masalah ini makin sulit diatasi adalah aturan
yang berbeda di tiap negara dan sulitnya mengawasi seluruh isi internet. Semua
ini membuat pornografi makin mudah menyebar dan sulit dikendalikan di dunia
digital kita.
Oleh karenanya untuk mengatasi
masalah ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yang terkait muali dari
rang tua, sekolah, pemerintah dan perusahaan sosial medianya. Orang tua harus
lebih memperhatikan dan mengawasi penggunaan internet anak-anak mereka. Sekolah
perlu memberikan pendidikan yang tepat tentang penggunaan internet yang aman.
Pemerintah harus membuat aturan yang jelas dan tegas terkait penyebaran konten
pornografi di media sosial. Perusahaan media sosial harus mengambil tanggung
jawab dengan mengembangkan teknologi AI yang lebih canggih untuk mendeteksi dan
menghapus konten pornografi secara otomatis. Selain itu, perlu ada kampanye
kesadaran tentang bahaya pornografi dan pentingnya literasi digital. Kelompok
dukungan juga dapat membantu mereka yang berjuang melawan kecanduan pornografi.
Melawan pornografi di media sosial
bukan hanya masalah moral, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan
mental, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan tindakan bersama yang
tegas dan konsisten, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman
dan sehat. Setiap individu memiliki peran penting dalam upaya ini, mulai dari
meningkatkan kesadaran diri hingga melaporkan konten yang tidak pantas. Hanya
dengan kerjasama solid antara pemerintah, industri teknologi, pendidik, dan
masyarakat, kita dapat melindungi generasi mendatang dari dampak merusak
pornografi di era digital ini.
