Proxy war adalah bentuk konflik antara dua kekuatan besar yang
menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi langsung. Dalam
proxy war, negara-negara tersebut tidak terlibat secara langsung dalam
pertempuran, melainkan melibatkan pihak ketiga sebagai peran pengganti. Perang
ini sering kali terjadi di luar wilayah kedua negara yang saling bermusuhan.
Proxy war dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti infiltrasi melalui
bidang intelijen, militer, pendidikan, ekonomi, ideologi, politik, sosial
budaya, atau agama. Pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti bisa
berupa negara kecil atau non-state actors seperti LSM, ormas, kelompok
masyarakat, atau perorangan.
Sejarah Proxy War dapat ditelusuri kembali ke Perang Dingin antara Uni
Soviet dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut tidak ingin terlibat dalam
konfrontasi langsung yang dapat memicu perang nuklir, sehingga mereka
menggunakan negara-negara kecil atau kelompok pemberontak sebagai pemain
pengganti untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Contoh terkenal dari Proxy
War adalah Perang Vietnam, di mana Amerika Serikat mendukung pemerintah Vietnam
Selatan sementara Uni Soviet dan Tiongkok mendukung pemberontak Vietnam Utara.
Kegiatan dalam Proxy War meliputi infiltrasi melalui bidang intelijen,
militer, pendidikan, ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, atau agama.
Pihak yang terlibat dalam Proxy War dapat memberikan bantuan, kerjasama, dan
pengaruh terhadap pihak ketiga untuk mencapai tujuan mereka. Media dan
informasi juga sering dimanfaatkan untuk mempengaruhi opini publik dan
menciptakan ketegangan antara pihak yang terlibat.
Lembaga Ketahanan Nasional
(Lemhannas), Jakarta tanggal 19 Juni 2014. Dalam diskusi akademik dengan
peserta PPRA LII Lemhannas RI, peserta menyampaikan bahwa pihak asing dapat
melancarkan proxy war terhadap Indonesia dalam bentuk sebagai berikut:
1) Mendorong
pengusaha-pengusaha negara musuh untuk melakukan investasi besarbesaran di
Indonesia sehingga pada akhirnya dapat mengendalikan kebijakan strategi ekonomi
Indonesia dan menguasai peran penting kegiatan ekonomi di Indonesia mulai dari
hulu sampai hilir.
2) Menguasai
sumber kekayaan alam Indonesia dengan cara yang sistematis. Pertama, melakukan
diplomasi untuk melakukan kerjasama dengan Indonesia. Jika melalui diplomasi
tidak berhasil, maka bekerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki
kepentingan yang sama untuk melakukan ekspansi pengaruh strategis ke Indonesia.
Jika hal ini juga tidak berhasil, maka akan dilakukan invasi militer ke
Indonesia.
3) Negara
musuh melalui pakta kerjasama ekonomi menguras sumber kekayaan alam
Indonesia.
4) Menciptakan
konflik di Indonesia sehingga Indonesia tidak dapat memproduksi barangbarang
komoditas dan negara berkepentingan dengan mudah masuk ke Indonesia, menguasai
pasar Indonesia serta menjual produk-produknya.
5) Mengirimkan
agen-agen intelijen ke Indonesia untuk menguasai lembaga eksekutif, legislatif,
dan yudikatif sehingga dapat membuat produk hukum yang menguntungkan iklim
investasi negara berkepentingan di Indonesia dalam rangka mengeksploitasi
sumber kekayaan alamnya.
6) Membangun
strategi global dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai bagian dari suatu
komunitas internasional yang harus mematuhi aturan-aturan internasional. Dengan
demikian, Indonesia tidak akan bisa menolak kebijakan yang telah ditetapkan
komunitas tersebut walupun merugikan kepentingan domestik Indonesia.
7) Melakukan
negosiasi kerjasama ekonomi dengan Indonesia dengan disertai diplomasi dan
intervensi intimidatif kepada pejabat pemangku kebijakan di bidang
ekonomi.
8) Mencari
dan menciptakan calon pemimpin Indonesia sedini mungkin sehingga nantinya dapat
dipengaruhi dan menjadi pemimpin boneka yang dapat dikendalikan dan membuat
kebijakan-kebijakan yang melindungi kepentingan negara musuh.
9) Melancarkan
diplomasi internasional, operasi intelijen dan perang asimetris secara
bersama-sama untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan strategis pemerintah
Indonesia.
Pentahapan Proxy War sebagai berikut
: tahap I Infiltrasi, tahap II Eksploitasi, tahap III Politik Adu Domba dan
tahap IV Cuci Otak serta tahap V Invasi/Pencapaian Sasaran.
a. Tahap
I, Infiltrasi. Tahap Infiltrasi. Dalam tahap ini dilakukan sebuah infiltrasi
melalui bidang-bidang seperti intelijen, militer, pendidikan, ekonomi,
ideologi, politik, sosial budaya atau kultur dan agama, bantuan-bantuan,
kerjasama diberbagai bidang, termasuk penggunaan media dan informasi.
b. Tahap
II, Eksploitasi. Dalam tahap ini dilakukan eksploitasi dengan melemahkan dan
menguasai bidang-bidang seperti intelijen, angkatan bersenjata, ekonomi,
politik, budaya dan ideologi, termasuk pendidikan, dimana semua ini sebenarnya
adalah titik berat dari kekuatan suatu negara.
c. Tahap
III, Politik Adu Domba. Dalam tahap ini dilakukan politik adu domba. Pada tahap
adu domba ini Kekuatan Asing (Konspirasi Global), melakukan upaya kegiatan
melalui kaki tangannya (orang atau tokoh) baik yang menyadari maupun yang tidak
menyadari bahwa dia diperalat oleh kekuatan asing tersebut, media, dan dibantu
sarana maupun prasarana lainnya. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan kekacauan
ataupun kekerasan, konflik horizontal (suku, agama, ras, dan antar golongan)
dan menimbulkan perang saudara.
d. Tahap
IV, Cuci Otak (Brain Wash). Dalam tahap ini mereka mempengaruhi paradigma
berfikir masyarakat, yakni paradigma kebangsaan (nasionalisme) menjadi cara
pandang yang universal dengan keutamaan isu-isu global, semisal demokratisasi,
lingkungan hidup, dan Hak Asasi Manusia, ke dalam kehidupan masyarakat
seharihari.
e. Tahap
V, Invansi / Pencapaian Sasaran. Tahap ini adalah tahap akhir dimana tahap ini
dilakukan dalam keadaan terpaksa, jika tahap tahap sebelumnya dinilai belum
membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan.
Strategi dan Cara
Menghadapi Peperangan Masa Depan (Proxy War).
a. Generasi
Muda Indonesia.
Generasi muda adalah
regerasi baru yang cepat atau lambat akan menggantikan generasi sebelumnya.
Regenerasi ini terjadi secara alamiah. Generasi muda adalah pelari estafet
berikutnya dalam dunia kompetisi di dunia ini. Setiap generasi punya
tantangannya sendiri karena perubahan struktur sosial, global, dan juga
perkembangan teknologi.
b. Mahasiswa
Sebagai Agen Perubahan.
Agar mahasiswa bisa
menjadi agen perubahan, maka terlebih dahulu harus mampu memahami hakekat
dirinya sebagai mahasiswa. Dilihat dari bentuk katanya, mahasiswa berasal dari
dua kata yaitu “maha” yang berarti besar, dan “siswa” berarti orang yang
belajar. Jadi mahasiswa adalah pelajar yang mempunyai derajat paling tinggi
dibandingkan dengan pelajar-pelajar lainnya. Untuk itu, mahasiswa harus
menggunakan akal pikiran dan hati nuraninya dalam setiap langkah untuk
mengatasi masalah yang ada dan menjadi pioner perubahan tatanan masyarakat.
c. Aksi
Pemuda untuk Menangkal Proxy War.
Ancaman perang proxy
ini tentu saja bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian
Pertahanan, aparatur TNI akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen
masyarakat, sesuai peran dan kapasitasnya masing-masing. Oleh karena itu sangat
penting, membangun kesadaran untuk waspada terhadap ancaman tersebut, mulai
dari entitas terkecil yaitu keluarga, lingkungan pendidikan, lingkungan
masyarakat dan bangsa.
